Isu Utama
Perdagangan manusia dan perbudakan modern masih ada hingga saat ini.
Perbudakan dan perdagangan manusia merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum. Namun, jutaan laki-laki, perempuan, dan anak-anak di Indonesia terjebak dalam sistem perbudakan modern di sektor perkebunan, perikanan, pekerjaan domestik, dan penipuan daring.
-
50 juta orang di dunia masih terjebak dalam perbudakan modern saat ini.
-
Sekitar 90% kasus kerja paksa berlangsung di sektor swasta, termasuk pekerjaan rumah tangga, berbagai jenis usaha, dan rantai pasok.
-
Perdagangan manusia menghasilkan sekitar USD 150 miliar atau Rp2.400 triliun setiap tahun, dua pertiganya berasal dari eksploitasi seksual komersial.
SOLUSI KAMI
Model Perlindungan Berbasis Masyarakat
Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) percaya, mencegah kekerasan sama pentingnya dengan memulihkan penyintas. Itulah sebabnya kami berkolaborasi dengan mitra untuk mendukung penyintas, memperbaiki sistem, dan menciptakan komunitas yang aman.
Yayasan IJMI adalah mitra lokal dari International Justice Mission di Indonesia, organisasi global terkemuka yang telah bekerja di lebih dari 20 negara untuk melindungi masyarakat dunia yang rentan dari segala bentuk kekerasan, perdagangan manusia, dan perbudakan modern.
Wilayah kerja mitra global kami, International Justice Mission